SOSIALISASI PERDES PEMANFAATAN ASET DESA

25 Juli 2022
KHAFID ROMADHON, S.Sos.I
Dibaca 61 Kali
SOSIALISASI  PERDES PEMANFAATAN ASET DESA

PERATURAN DESA NOMOR 2 TASHUN 2022 TENTANG PEMANFAATAN ASET DESA 

Pemerintah Desa Beserta BPD Desa Brayung telah melaksanakan Sosialisasi dan Musyawarah guna Pengundangan PERDES Yang sudah disusun dan ditetapkan Bersama Pemerintah Desa guna untuk diketahui oleh masyarakat Banyak Khususnya warga Desa Brayung Tentang Peraturan Desa Pemanfaatan Aset Desa . 

seiring dengan adanya beberapa permasalahan di Desa Brayung maka dengan tujuan ini dapat terakomodir dan tersistem dengan baik atas pemnfaatan tanah Aset Desa dan tidak disalahgunakan dan diklai oleh sabagain kelompok ataupun perseorangan. 

Demi Kemaslahatan bersama dan kepentingan warga masayrakat desa mendukung pelaksanaan Pemerintahan Desa Pemerintah Desa menetapkan Peraturan Desa tentang PemanfaatanAset.

Dokumen Lampiran

PERDES PEMANFAATAN ASET