SOSIALISASI PERDES PEMANFAATAN ASET DESA
PERATURAN DESA NOMOR 2 TASHUN 2022 TENTANG PEMANFAATAN ASET DESA
Pemerintah Desa Beserta BPD Desa Brayung telah melaksanakan Sosialisasi dan Musyawarah guna Pengundangan PERDES Yang sudah disusun dan ditetapkan Bersama Pemerintah Desa guna untuk diketahui oleh masyarakat Banyak Khususnya warga Desa Brayung Tentang Peraturan Desa Pemanfaatan Aset Desa .
seiring dengan adanya beberapa permasalahan di Desa Brayung maka dengan tujuan ini dapat terakomodir dan tersistem dengan baik atas pemnfaatan tanah Aset Desa dan tidak disalahgunakan dan diklai oleh sabagain kelompok ataupun perseorangan.
Demi Kemaslahatan bersama dan kepentingan warga masayrakat desa mendukung pelaksanaan Pemerintahan Desa Pemerintah Desa menetapkan Peraturan Desa tentang PemanfaatanAset.