Kegiatan PPID Desa brayung "MEDIASI " warga
Mediasi damai atau bisa disebut musyawah kecil Pemerintah Desa yang dilaksnakan oleh PPID Desa Brayung dalam rangka penyelesaian permaslahan sebagain yang menyebut ahli waris warga gogol belahan desa Brayung.
Pada hari jumat 19 mei 2023 . Dihadiri Camat Kapolsek (narasumber/ mediator) Danramil.Babinsa.Babinkamtibmas. Kades Perangkat.Sanuri.Sumiyar selaku kuasa petani.
Kimpulan yang didapatkan dari pertemuan ini adalah :
Pihak petani ahli waris gogol yang diwakili oleh Bapak Sanuri dkk menyatakan bersedia untuk kooperatif Untuk tidak menggangu jalannya Pemerintahan Desa Brayung dalam hal pengelolaan aset desa ( kemakmuran.kas desa.bengkok).
Bersedia untuk tidak membuat gaduh resah fitnah profokasi masyarakat kepada Pemerintah Desa sampai dengan adanya putusan pengadilan. Bersedia mencabut patok yang telah dipasang di jalan akses perkebunan Desa
Akan melakukan gugatan kepada pengadilan negeri (PN) apabila petani gogol tidak puas atas kesepahaman permaslahan ini untuk mendapatkan keputusan yang tetap.
Ayo dolor sadar hukum /aturan dan jika tidak paham silahkan bertanya kepada kepala desa dan perangkat desa .pihak yang berkompeten lainn diatasnya.